Kali ini memang terlambat untuk memberikan posting yang berkaitan dengan khutbah Jum’at di karenakan saya pulang kampung, dimana tidak ada komputer dan koneksi internet di sana. Sehingga saya baru posting hari ini.

Saya sholat Jum’at di masjid Bustanul Mu’minin yaitu di masjid di desa saya di Sedeng Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Waktu itu khotib dan Imamnya adala Bapak Awi dari desa Boto putih.

Allah SWTPenegasan amal kenapa kita orang mau sholat, itu karena kita masih di beri Iman sehingga kita wajib syukur kepada Allah. dan di singgung Jum’atan tidak bisa di lakukan sendiri, namun harus berjamaah minimal 40 orang. Kita juga tidak mengolor-ngolor waktu untuk datang ke masjid, karena pada hari jum’at itu semua malaikat ikut jum’atan dan menunggu di depan pintu masjid guna mencatat semua yang datang, yang akhirnya catatan itu nanti akan di laporkan kepada Allah SWT. Jika seorang khotib sudah naik mimbar maka buku itu di tutup dan siapa yang datang setelah itu tidak di catat selanjutnya malaikat ikut mendengarkan khutbah, makanya kalo khutbah jangan tidur apalagi bicara bisa rusak pahal jum’atannya. Tentang kedatangan seorang yang akan berjum’atan itu pahalanya di samakan nilainya seperti shodaqoh jika datang lebih awal, yaitu jika datang nomer 1 maka sama dengan shodaqoh seekor unta, nomer 2 sama dengan seekor sapi, nomer 3 sama dengan seekor kambing, nomer 4 sama dengan seekor ayam, sedang nomer 5 sama dengan sebutir telur. Selebihnya….. nggaaaak tahu…

Sepertinya setiap tahun di desa kami itu selalu di adakan apa yang di sebut dengan ‘nyadran’ atau sedekah bumi, yaitu semua orang bawa makanan biasanya di lapangan atau di suatu tempat yang dari dulu di gunakan untuk kumpul orang desa itu, kemudian do’a bersama dan di bagikan lagi makanan itu ke semua yang datang.

Di sini di singgung, jika acara atau adat itu merupakan upacara yang tidak didasari iman dan adanya kepercayaan kepada selain Allah maka hal itu di namakan syirik dan orangnya di sebut Musyrik. Untuk itu tugasa para ulama yang ada di kampung itu untuk memberi dakwah yang benar akan hal itu.

Sehingga yang benar adalah shodaqoh itu sangat di anjurkan, namun tidak harus di bawa ke tempat yang di keramatkan, berikan shodaqoh untuk hal yang berguna, karena dengan membawa makanan dengan jumlah yang begitu banyak tentu tidak akan habis di makan saat itu juga, yang ada adalah makanan itu akan menjadai basi. akhirnya mubazir. Bagaimana menurut anda?

PS: gambar dari: http://tbn0.google.com/images?q=tbn:7k_xmPQ1GizwzM:http://www.psychic-halil.com/Allah-Final.jpg